Monday, February 6, 2023

Saturday, September 17, 2022

Kilas Balik, Berhargakah IPK Tinggi?

 

Pertanyaan ini menjadi sebuah dilema bagi mahasiswa baru. saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasisiswa Baru (PKKMB). Di samping harus berprestasi secara akademis, mahasiswa juga dituntut oleh mentor untuk berorganisasi dan berprestasi di tingkat Regional, Nasional, dan/atau Internasional.

Hal ini juga yang membuat saya ambis pada saat itu di Tahun 2016. Puji Tuhan semua dapat saya lewati dan lulus Sarjana Hukum Pada Tahun 2020 dengan Predikat Cumlaude IPK/GPA 3.90/4.0. Ikut berbagai Ormawa baik Internal Universitas dan Eksternal Universitas. BEM, GenBI, HIMA semua saya jalani dan menjabat di sana. Beasiswa juga saya kejar dengan harapan untuk memudahkan saya mencari kerja kedepannya.

Namun semua itu tidaklah sesuai harapan. Ternyata IPK/GPA tinggi tidaklah menjamin kita untuk mudah mendapatkan Job. Beasiswa, Delegasi/Perwakilan Universitas ke Tingkat Nasional, bahkan relasi kita dengan Institusi Pemerintah pun tidak memudahkan tentang hal itu. Semua sifatnya hanya mendorong tidak menolong.

Jalan terbaik adalah perkaya skill. Pengalaman pribadi saya janganlah kita berharap kepada siapapun, kecuali pada Tuhan Sang Pencipta. Berdirilah di kaki sendiri. Ketika mendapat Job kerjakanlah dengan tulus dan ikhlas, anggap Job kamu itu sebagai ibadah. Jangan percaya dengan iming-iming pekerjaan dari mereka yang memiliki jabatan nanggung, karena sejatinya hanyalah Pimpinan/Direktur yang dapat memberikan kita Job sesuai yang kita inginkan.


Continue reading Kilas Balik, Berhargakah IPK Tinggi?

Thursday, January 9, 2020

Pengalaman Magang Hukum di Kementerian (Kemenristekdikti & Kemdikbud RI)



    Hari pertama magang, sejak 1 Oktober 2019, penulis langsung diperintahkan untuk memahami tugas dan fungsi seluruh direktorat di dalam Direktorat Jenderal Pembelajaran dan kemahasiswaan (Ditjen Belmawa). Juga yang tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah melalui Permenristekdikti Nomor 50 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Intinya hari pertama benar-benar dibentuk mental dan integritas, karena hanya satu-satunya peserta magang hukum yang diterima dari tiga universitas berbeda yang dipanggil untuk mengikuti wawancara.
Gedung D, Kemenristekdikti

    Dalam hal ini, penulis optimis bisa melaksanakan dan menyelesaikan tugas ini. Menyadari bahwa esensi dari bekerja adalah berkontribusi untuk kepentingan umum. Walaupun dari daerah, tetapi ilmu tidak boleh kalah dengan teman-teman yang berada di kampus besar dan kota besar. Berpegang pada prinsip Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, “ilmu hukum bukan hanya bisa didapatkan di gedung besar dan kampus besar, tapi juga bisa kalian dapatkan di bawah pohon. Karena hukum yang benar itu, tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat; Begitu kurang lebih ketika Prof. Jamal mengajar mata kuliah Filsafat Hukum yang kadang sulit dipercaya.

    Kembali ke topik lagi ya wkwk, sebagai  mahasiswa hukum memang harus mengerti segala bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku (mengerti bukan menghafal ya). Supaya ada yang menjadi pegangan dalam berpraktik hukum. Sebagai contoh, minimal, ketika lulus, mahasiswa hukum harus paham mengenai pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Yang dibutuhakan perusahaan, lembaga atau kementerian terhadap lulusan hukum itu adalah kemampuannya dalam menganalisa dan memahami disposisi, sehingga dapat membuat suatu Surat Keputusan (SK) dan membuat suatu peraturan-peraturan, dalam hal ini penulis dilatih untuk dapat mengdraf peraturan menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) dan lebih sering membantu membuat SK Dirjen dan SK KPA.

    Implementasinya jelas, penulis dilibatkan dalam rapat-rapat yang melibatkan subbag hukum, baik itu dengan internal ataupun eksternal Ditjen Belmawa, misal dengan Ditjen SDID (Sumber Daya Iptek Dikti), Bank-Bank Pemerintah (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN), ataupun para ahli hukum. Sejatinya penulis adalah orang yang beruntung dan penulis sadari masih banyak kader-kader terbaik dari Fakultas Hukum Unimal yang kemampuannya sangat baik. Yang  harus  dilatih yaitu kegigihan untuk terus mencoba, dan ketika jatuh bangkit, bangkit, dan bangkit lagi. Itu yang penulis unggulkan dan hal itu juga yang membuat Kabag Umum dan plt. Kabag HKLI (Hukum, Kerjasama, dan Layanan Informasi) sebagai pewawancara tertarik mengajak penulis dalam event besar Ditjen Belmawa, baik pada saat di Kemenristekdikti ataupun di Kemendikbud RI.



Rapat Evaluasi, Hotel Atlet Century


RDK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri



Bro Ganes dan Kiting bagian hukum dan kerja sama


Tim HKLI di Puncak Bogor

"Keep Curious and keep humble. Stay hungry, stay foolish." STEVE JOBS

Cikole, Jawa Barat


Nonton Charlie Angel Dong...
Kekompakan Tim yang Utama, semoga sehat-sehat Bapak, Mas, dan Kakak.

Continue reading Pengalaman Magang Hukum di Kementerian (Kemenristekdikti & Kemdikbud RI)

Kontribusi untuk Kepentingan Umum

 


Make a draft decree of Decision Maker Ditjen Dikti Republic of Indonesia, Jakarta for PPA Scholarships and Aid Bidikmisi/KIP-K. Which is contribute in Law Department making Minister Regulations on distance work within The Ministry of Research, Technology and Higher Education (Kemenristekdikti) / Ministry of Education and Culture (Kemendikbud) Republic of Indonesia and become Top 1 National Legal Intern Dikti 2019 from 3rd Universities: University of Surabaya, Tarumanegara University, and Malikussaleh University. I'm the only one who got accepted from the interview process.


Board of Leaders


Contributed in Cooperation Agreements with state-owned banks (BNI, BRI, MANDIRI and BTN), and make a Degree IdREN (Indonesia Research Education Network) managed by ITB University. Even involved in monitoring and evaluation to Polytechnics in Bandung, (PMS-ITB and Polytechnic of Bandung) as Legal Staff. I'm thankful to God for this opportunity, I never thought before.


Law Department


Ancient Borobudur, Magelang

Legal Delegation with BUMN Banks Jakarta


lessons to be learned, I wanna do everything with love and work heartily, as for the Lord and not for women. And firstly, I will serve sincerely. :)
Continue reading Kontribusi untuk Kepentingan Umum

Tuesday, April 16, 2019

Forum Mahasiswa Hukum Indonesia 2018


You chose this life, you wanted it until you didn't.

 


PEMAS
(Politik Eksekutif Menciptakan Anti SARA)

 Oleh:  Arnos D. V. Simarmata

Setiap negara di mana pun itu berada, selalu menjaga para pemimpinnya/bapak bangsanya untuk selalu dihormati dengan cara apapun. Di Vietnam punya Ho Chi Minh, di China punya Huaxia, di Taiwan punya Kaishek, di Korea Utara punya King Ile-Sung, nah di Indonesia ada bapak bangsa dari berbagai suku bangsa dan agama, tapi selalu di-bully dan dihina. Tidak layaklah kita sekarang mempolitisir suku, agama, ras, dan antargolongan karena sudah seharusnya kita harus memikirkan kemajuan Bangsa Indonesia yang mandiri tanpa adanya politik kotor dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk membuat negara terus jalan di tempat.
Mengajak masyarakat milenial untuk turut ikut serta di Pilpres 2019
Di Indonesia pemimpin-pemimpin di-bully, baik itu Presiden sekarang ataupun kepala-kepala daerah, tidak layak saja, karena setiap orang pasti punya kelemahan, kekurangan dan kekhilafan. Kita tidak perlu memuja-mujanya, tapi cukup menghormati saja. Perbandingannya Nabi pun tidak boleh dipuja-puja, karena Tuhan lah yang layak mendapatkan itu.

Di Taiwan misalnya, yaitu negara yang memiliki sejarah baru dalam peradaban modern, membangun negara dengan baik dan apik. Sekarang ada sekitar 350.000 WNI yang berada di Taiwan untuk bekerja, dan masyarakat Taiwan tidak mempermasalahkan itu. Sekarang di Indonesia sudah eranya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), jadi orang Indonesia kerja di luar Indonesia, orang luar negeri kerja di Indonesia. Hal ini karena dunia sekarang sudah tidak mengenal batas. Tidak perlu dipolitisir aneh-aneh kalau ada orang luar bekerja di Indonesia sepanjang dia memang mampu. Kenapa harus dilibatkan agamanya atau sukunya? Misal seperti Pilkada DKI Jakarta lalu, Paslon Ahok-Djarot dikalahkan oleh Paslon Anies-Sandi. Menurut saya hal itu karena sebagian besar kekalahannya didominasi oleh nuansa-nuansa SARA di dalamnya, tidak bisa kita pungkiri itu. Apalagi ditambah dengan ungkapan Pidato Ahok di Kep. Seribu yang dianggap menistakan agama, sungguh aneh. Dari sinilah isu-isu SARA mulai digencarkan oleh politikus-politikus yang haus akan tahta, bahkan sering melibatkan partai politik, organisasi masyarakat, dan tidak jarang kalangan mahasiswa sendiri.

Dari sisi lain, pada saat Pilkada Serentak lalu, misalnya di Sumatera Utara menurut saya masih menggunakan isu SARA dalam kemenangan salah satu Paslon. Jadi ilustrasinya, apabila salah satu paslon itu berasal dari Agama minoritas, baik itu calon gubernur ataupun wakilnya, itu yang menjadi titik lemahnya Paslon tersebut. Sejatinya yang jadi permasalahan bangsa Indonesia yaitu fokus dalam perbedaan agama, bukan yang lain-lain. Jadi, sepanjang ia mampu, tidak perlulah dipermasalahkan perbedaan suku atau agamanya. Untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia, selama ia masih Warga Negara Indonesia, why not? Biarlah rakyat yang menentukan, karena hak itu dijamin oleh konstitusi negara kita, tidak perlu dipolitisir macam-macam.

Kita telah melakukan pesta demokrasi di tahun 2019. Sudah cukuplah isu-isu SARA itu digunakan. Belajar dari pengalaman, hal ini hanya akan memecah kekompakan masyarakat Indonesia. Ditambah lagi berbagai tekanan dari luar, hal ini akan terus memojokkan kita dan kita akan terus menjadi negara berkembang.

Sekarang infrastruktur sudah hampir lengkap, pembangunan mulai merata bukan hanya di Pulau Jawa saja, ahli hukum dan ahli ekonomi di Indonesia sudah cukup banyak, sudah selayaknya Indonesia menjadi negara yang mandiri, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) meskipun utang negara ya lumayan banyak. Hal ini bukanlah masalah besar, jika kita mau merajut kembali Indonesia sebagaimana sila ke 3 Pancasila.

Menurut hemat saya, ketakutan kita terjadinya isu SARA di Pesta Demokrasi 2019 yaitu dari kalangan netizen dan generasi milenial yang sudah mempunyai hak memilih, baik itu di dunia nyata dan dunia maya. Mereka pasti bisa diarahkan, pasti bisa diajak mendamaikan masyarakat, di sinilah diperlukan aparat hukum yang bisa mengayomi tanpa emosi. Hal-hal seperti inilah yang harus kita perjuangkan bersama-sama (masyarakat, mahasiswa, dan aparat) agar kesuksesan demokrasi di negeri ini benar-benar kita capai. Di mana letak keadilan yang digadang-gadang dengan kata “demokrasi” di Indonesia, jika isu SARA tidak bisa kita atasi bersama-sama. Untuk apa kita terlahir menjadi bangsa yang rakyatnya majemuk, kalau demokrasi kita terus terbatuk-batuk.

Semoga menjadi pelajaran untuk kita semua. Melakukan inovasi dan kontribusi membangun bangsa menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan bersaing dalam perdagangan dunia. Menurut saya, perang dunia tidak mungkin lagi terjadi, yang ada hanyalah perang dagang di era revolusi industri 4.0. Salam perjuangan, hidup mahasiswa!

Resource: Krishna Murti (Divhubinter Polri)

TULISAN ESAI INI DIBUAT PADA NOVEMBER 2018, LOMBA NASIONAL FORUM MAHASISWA HUKUM INDONESIA. SEMOGA BERMANFAAT.







[PENGUMUMAN DELEGASI FMHI 2018] Selamat kepada peserta yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi "Call for Essay". Selamat mempersiapkan diri dan sampai bertemu di kota Spirit of Java, Surakarta untuk mengikuti rangkaian acara FMHI 2018 pada 23-25 November 2018! . Untuk yang belum lolos tetap semangat karena masih bisa mengikuti Seleksi Batch 2 ! Kapan pendaftaran Batch 2 dibuka? Tunggu informasi selanjutnya ya! . Nb : Kepada peserta yang lolos diwajibkan konfirmasi kehadiran paling lambat 24 Oktober 2018 ke Official Account Line FMHI (@rqh8813o) dengan format DELEGASI FMHI 2018_NAMA_ASAL UNIV_HADIR/TIDAK HADIR. . FMHI 2018! Berani, Demokrasi, Solutif! #RawatKebhinekaanLawanIsuSARA #FMHI2018 #FHUNS #BEMFHUNS ————————————————–——— Forum Mahasiswa Hukum Indonesia 2018 -Twitter: @fmhi_2018 -Instagram: fmhiofficial -Line: @rqh8813o (pakai @) -Facebook: fmh.indonesia
Sebuah kiriman dibagikan oleh Forum Mahasiwa Hukum Indonesia (@fmhiofficial) pada
Continue reading Forum Mahasiswa Hukum Indonesia 2018

Thursday, May 24, 2018

Sahabat

Anak Hukum Tidak Harus Bergaul dengan Anak Hukum, Kolaborasi Diperlukan dalam Membangun Bangsa


I'm officially 19th. Bagiku ulang tahun adalah masa di mana aku ingin memperbaiki diri, evaluasi diri dan tidak lupanya mengucap syukur.

Hari ini aku belajar bahwa kita itu harus hidup dengan tujuan, hidup dengan tertawa, memahami arti leadership yang benar, tekat kuat, dan yang terpenting itu kita harus hidup biarpun ada 1000 masalah. Selama kita percaya, pasti akan ada jalan.

Tidak ada yang mustahil kok selama kita masih mau berjuang, percayalah.. semoga sukses di masa depan sobatku.. dalam satu rumah kita pernah bersama FT, FISIP, dan FH.

Salam hangat dari aku,
Arnos


Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Arnos Simarmata (@siarnos) pada
Continue reading Sahabat