Thursday, January 9, 2020

Pengalaman Magang Hukum di Kementerian (Kemenristekdikti & Kemdikbud RI)



    Hari pertama magang, sejak 1 Oktober 2019, penulis langsung diperintahkan untuk memahami tugas dan fungsi seluruh direktorat di dalam Direktorat Jenderal Pembelajaran dan kemahasiswaan (Ditjen Belmawa). Juga yang tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah melalui Permenristekdikti Nomor 50 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Intinya hari pertama benar-benar dibentuk mental dan integritas, karena hanya satu-satunya peserta magang hukum yang diterima dari tiga universitas berbeda yang dipanggil untuk mengikuti wawancara.
Gedung D, Kemenristekdikti

    Dalam hal ini, penulis optimis bisa melaksanakan dan menyelesaikan tugas ini. Menyadari bahwa esensi dari bekerja adalah berkontribusi untuk kepentingan umum. Walaupun dari daerah, tetapi ilmu tidak boleh kalah dengan teman-teman yang berada di kampus besar dan kota besar. Berpegang pada prinsip Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, “ilmu hukum bukan hanya bisa didapatkan di gedung besar dan kampus besar, tapi juga bisa kalian dapatkan di bawah pohon. Karena hukum yang benar itu, tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat; Begitu kurang lebih ketika Prof. Jamal mengajar mata kuliah Filsafat Hukum yang kadang sulit dipercaya.

    Kembali ke topik lagi ya wkwk, sebagai  mahasiswa hukum memang harus mengerti segala bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku (mengerti bukan menghafal ya). Supaya ada yang menjadi pegangan dalam berpraktik hukum. Sebagai contoh, minimal, ketika lulus, mahasiswa hukum harus paham mengenai pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Yang dibutuhakan perusahaan, lembaga atau kementerian terhadap lulusan hukum itu adalah kemampuannya dalam menganalisa dan memahami disposisi, sehingga dapat membuat suatu Surat Keputusan (SK) dan membuat suatu peraturan-peraturan, dalam hal ini penulis dilatih untuk dapat mengdraf peraturan menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) dan lebih sering membantu membuat SK Dirjen dan SK KPA.

    Implementasinya jelas, penulis dilibatkan dalam rapat-rapat yang melibatkan subbag hukum, baik itu dengan internal ataupun eksternal Ditjen Belmawa, misal dengan Ditjen SDID (Sumber Daya Iptek Dikti), Bank-Bank Pemerintah (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN), ataupun para ahli hukum. Sejatinya penulis adalah orang yang beruntung dan penulis sadari masih banyak kader-kader terbaik dari Fakultas Hukum Unimal yang kemampuannya sangat baik. Yang  harus  dilatih yaitu kegigihan untuk terus mencoba, dan ketika jatuh bangkit, bangkit, dan bangkit lagi. Itu yang penulis unggulkan dan hal itu juga yang membuat Kabag Umum dan plt. Kabag HKLI (Hukum, Kerjasama, dan Layanan Informasi) sebagai pewawancara tertarik mengajak penulis dalam event besar Ditjen Belmawa, baik pada saat di Kemenristekdikti ataupun di Kemendikbud RI.



Rapat Evaluasi, Hotel Atlet Century


RDK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri



Bro Ganes dan Kiting bagian hukum dan kerja sama


Tim HKLI di Puncak Bogor

"Keep Curious and keep humble. Stay hungry, stay foolish." STEVE JOBS

Cikole, Jawa Barat


Nonton Charlie Angel Dong...
Kekompakan Tim yang Utama, semoga sehat-sehat Bapak, Mas, dan Kakak.

9 comments:

  1. Share lagi dong kak, bimbang ni mau magang di BUMN atau Kementrian.. pliss

    ReplyDelete
    Replies
    1. Manapun bagus ya, kementerian atau perusahaan BUMN, ikuti kata hatimu aja, nanti setelah pandemi berakhir baru enak magang kak

      Delete
  2. Lanjut lagi dong ka, jangan menunggu 50 komentar.

    ReplyDelete

Maksimal 500 kata ya teman-teman. Keep curious.